Selasa, 08 Oktober 2013

Masyarakat Podi Melaporkan PT AJA Kepolda



Walhi News. Tojo,Beberapa kali aksi dan juga hering dengan pemerintah dirasa kurang untuk mengusir PT Arthaindo jaya abadi (AJA) dari desa mereka,  pada hari senin tanggal 7 oktober kemarin petani podi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi tengah, para petani bergantian menceritakan apa yang mereka alami terkait berporasinya PT AJA, seperti yang sudah lama di beritakan bahwa beberapa warga terkena penyakit kulit  akibat mengkonsumsi air yang berasal dari sungai desa podi.
Terkait laporan tersebut pihak polda yang menerima masyarakat Podi,  AKP, P Sembiring menjelaskan perkembangan kasus podi saat ini, pertama  aktifitas pertambangan di berhentikan untuk sementara waktu sampai pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian telah selesai, kedua terkait pemeriksaan  ada dua oknum yang sudah di periksa keduanya berasal dari Dinas Pertambangan Kabupaten Tojo  Unauna. sembiring juga menambahkan bahwa saat ini di desa Podi sendiri ada dua IUP yang dikeluarkan di atas lahan yang sama, yaitu PT AJA dan PT BAPS (Buana Arta Prima Selaras). 

Terkait tumpang tindih izin tersebut masyarakat baru saja mendapatkan informasi tersebut, karena sejauh ini,  yang melakukan oprasi produksi  hanya PT AJA. Sembiring juga meminta kepada warga untuk melaporkan semua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, bahkan jika  saat ini perusahaan melakukan oprasi produksi, maka laporkan kepada kami. “setiap warga negara yang baik membantu kepolisian, laporkan jika ada oprasi.” Tegasnya.
Ketika ditanyakan perkembangan kasus menejemen PT AJA, dan juga perizinan saat ini kepolisian sedang mengecek ke kementrian ESDM untuk memintai keterangan saksi ahli terkait  perizinan. Perkembangan kasus PT AJA kepolisian masih kesulitan untuk mengecek menejemen PT AJA, hambatan utama yang di dapatkan adalah tidak adanya kantor di jakarta, kepolisian kesulitan untuk menghubungi perusahaan.
Setelah melaporkan kepolda , warga podi kemudian melanjutkan ke Komnas Ham perwakilan sulawesi tengah, warga menceritakan beberapa hal yang mereka alami  selama berhadapan dengan  pihak perusahaan, mulai dari intimidasi sampai dengan amcaman dari pihak kepolisian Tojo unauna. Menanggapi hal tersebut komnas ham akan melakukan kunjungan ke Tojo.
Walhi menilai kasus ini adalah simbol dari ketidak berpihakan negara  kususnya pemerintah  daerah Tojo unauna dalam mensejahtrakan rakyatnya, bagaimana pemerintah memfasilitasi terjadinya penyingkiran petani dari tanahnya dan kemudian menjadikannya buruh pada perusahaan, tentu saja ini jika pengetahuan mereka mengenai pertambangan memadai tapi jika tidak maka mereka hanya akan menjadi buruh kasar yang siap kapan saja di singkirkan. Nah maka dari itu jika melihat kasus ini, maka kita harus melihat ini bukan hanya pada soal kerusakan alam semata tetapi jauh dari itu, yaitu tentang sistem yang kapitalisik ini. (AB)

Tidak ada komentar: